Diklat Teknis
Umum Kesamaptaan ini merupakan Diklat yang dimaksudkan untuk membentuk watak,
kepribadian, tutur kata, tingkah laku, kerjasama serta ketahanan mental dan
fisik yang baik guna menunjang pelaksanaan tugas. Diharapkan setelah mengikuti Diklat ini,
para peserta akan memiliki kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan disiplin
di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta dapat membentuk generasi
yang tanggap, tanggon dan trengginas.
Demikian disampaikan Kanwil DJBC
wilayah II Jatim, Bapak M. Purwantoro dalam sambutannya.
Pelaksanaan
Diklat Teknis Umum Kesamaptaan yang diikuti oleh 60 peserta tersebut
direncanakan akan berlangsung selama 30 hari untuk di didik di Batalyon 464
Paskhas Lanud Abd Saleh.
Malang, Januari
2013
Kepala
Pentak
Sutrisno,
S.Pd, M.Si.
Mayor
Sus NRP 524577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar