Komandan
Lanud Abd Saleh Marsma TNI Gutomo, S. IP. membuka Sosialisasi Hukum Humaniter, Hukum Hak
Asasi Manusia, dan Hukum Udara diikuti oleh 50 orang Perwira Lanud Abd Saleh
beserta Insub, bertempat di Gedung Binayudha Lanud Abd Saleh (28/6).
Dalam sambutannya Komandan
mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Sosialisasi yang dikoordinir
oleh Kadiskumau Marsma TNI Krismaranto
beserta tiga orang anggotanya yang bekerja sama dengan International Comite
of the Red Cross (ICRC) Jakarta. Komandan
sekaligus menyemat tanda peserta kepada perwakilan Perwira yang akan mengikuti
pembekalan tersebut.
Sementara Nara sumber
dari ICRC Ibu Dinihari Puspita menjelaskan tentang Peran dan fungsi ICRC. Dikatakan
bahwa ICRC mempunyai tujuan utama yaitu untuk menolong dan
meringankan penderitaan para korban perang. ICRC secara resmi didirikan pada
tanggal 22 Juli 1864. Pendirian Komite ini berawal dari pemikiran Dunant, bahwa
harus ada suatu lembaga yang bertanggung jawab dalam membantu para korban
perang, baik penduduk sipil maupun militer. Lembaga ini harus netral, dalam
arti tidak memihak kepada salah satu negara yang terlibat dalam suatu perang,
sehingga dapat memberikan pertolongan bagi para korban perang secarfa efektif
dan efisien.
Selanjutnya nara sumber lainnya disampaikan pula oleh Ibu
Rina Rusman SH, MH. Yang menjelaskan tentang Hukum Humaniter dan Pertempuran
Udara. Ceramah dilanjutkan oleh Kolonel Sus Damanik memberikan penjelasan Hukum
Udara.
Sosialisasi ini
bertujuan untuk mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang Hukum Humaniter,
Hukum HAM dan Hukum Udara kepada para Perwira yang berdinas di Lanud Abd,
dengan harapan nantinya anggota Lanud
Abd Saleh dapat menerapkan atau
melaksanakan sosialisasi hukum tersebut disatuan masing-masing.
Terakhir
Komandan memberikan cindera mata kepada Ibu Dini dari ICRC berupa plakat
sebagai kenang-kenangan, begitu juga sebaliknya disamping menerima plakat, Komandan
juga menerima buku yang berjudul “Kemanusiaan dalam Perang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar