SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Selasa, 22 Maret 2011

AWAK PESAWAT TIDAK BOLEH BUAT KESALAHAN


Menjadi awak pesawat tidak boleh membuat kesalahan sekecil apapun karena tugas yang dibawakan bukan merupakan latihan tetapi merupakan suatu misi penerbangan yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, disiplin pribadi dan dedikasi yang tinggi dalam menghadapi setiap situasi, demikian yang disampaikan Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI A. Dwi Putranto pada sambutannya dalam rangka penutupan Juru Mesin Udara Angkatan IX dan Load Master angkatan IV tahun anggaran 2011 di Apron Skadron Udara 4 Wing 2 Lanud Abd Saleh (23/3).

Ditambahkan, tujuan pendidikan tersebut merupakan pembinaan dalam rangka kaderisasi dalam pemenuhan kebutuhan personil untuk membentuk anggota menjadi personil yang berkualifikasi khusus sesuai bidang tugasnya dalam membantu kesiapan operasi pesawat angkut TNI Angkatan Udara.

Diharapkan anggota yang mengikuti pendidikan JMU dan Load Master ini dapat lebih meningkatkan kemampuan dan kesiap-siagaan TNI Angkatan Udara dalam mengemban tugasnya dimasa depan yang penuh tantangan, apalagi dihadapkan dengan tingkat operasional TNI AU, TNI maupun dukungan operasi-operasi lainnya yang bersifat sosial dan insidentil.

Usai upacara Komandan dan para pejabat lainnya melakukan pemotongan rambut, menyiraman air kembang, memecahkan telur di kepala kepada 10 orang, dan terakhir mencium moncong pesawat C-212 Casa. Hal tersebut sudah merupakan tradisi bagi mantan siswa yang melaksanakan pendidikan JMU dan Load Master.

Pendidikan dilaksanakan di Skadron Udara 4 dengan bina kelas selama 2 bulan dan bina terbang selama 25 jam terbang..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.