SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Senin, 26 April 2010

LANUD ABD SALEH WAJIBKAN HELM SNI

Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Lanud Abd Saleh dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil ataupun personel, Maka Lanud Abd Saleh telah melaksanakan Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 pasal 291 ayat 1 dan 2 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yakni dengan mewajibkan anggota Lanud beserta Insub menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Ida Bagus Anom M., S.E. telah mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan helm SNI nomor SE/16/IV/2010.
Dalam surat edaran tersebut Komandan menekankan kepada seluruh personil Lanud Abd Saleh untuk memahami dan mentaati peraturan berlalu lintas pada saat mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan pada saat mengendarai kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm yang standar nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penekanan tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Lanud Abd Saleh beserta Insub yang memiliki sepeda motor roda dua untuk menggunakan helm yang berkriteria SNI dan berwarna orange dan apabila tidak dilaksanakan akan menerima sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.