SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Minggu, 18 Juli 2010

CEGAH PERBUATAN YANG MENODAI NAMA BAIK TNI

Cegah dan hindari segala perbuatan yang menodai nama baik TNI, seperti perkelahian, asusila dan kecanduan narkoba. Demikian himbauan Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Komandan Lanud Abd Saleh Kolonel Pnb A. Dwi Putranto dalam upacara 17-an di Taxy Way Lanud Abd Saleh (19/7).

Selain itu Panglima juga selalu menekankan kepada prajurit TNI agar selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai wujud nyata dari Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, karena keimanan merupakan landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas para prajurit kepada bangsa dan negara.

Pegang teguh dan amalkan komitmen netralitas TNI dalam politik praktis. Lanjutnya. Pelajari, pedomani dan amalkan instruksi Panglima TNI tahun 2008 tentang pedoman Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Hal ini penting dipahami karena isu yang sedang menghangat saat ini adalah Pemilu Kada.

Sejarah mencatat setiap pasca Pemilu Kada nyaris selalu menimbulkan dan menyisakan persoalan sosial politik. Dengan demikian kita patut mewaspadai dan mengantisipasi agar persoalan tersebut tidak merusak harmonisasi sosial, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas nasional.

Terkait dengan hal tersebut, ditekankan kepada seluruh Panglima dan Komandan di lapangan, agar benar-benar menjelaskan kepada segenap prajurit dijajarannya untuk menjunjung tinggi komitmen netralitas TNI dari segala bentuk kegiatan politik praktis, dan senantiasa membina kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.