Berdasarkan hasil verifikasi tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terhadap kerusakan landasan pacu bandara Abdulrachman Saleh, Dirjen Perhubungan Udara menyatakan untuk menghentikan sementara pengoperasian penerbangan sipil di bandara Abdulrachman Saleh, setelah sempat beroperasi satu hari sebelumnya.
Penghentian sementara penerbangan sipil tersebut tersebut terhitung mulai hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2009 sampai dengan selesai dilaksanakan perbaikan terhadap kerusakan landasan pacu yang ada. Sebelumnya perbaikan sementara sempat dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Oktober.
Secara teknis, perbaikan kerusakan landasan pacu tersebut akan diatur dan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bersama-sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota Malang Raya.
Dari hasil verifikasi tim dari Dirjen Perhubungan Udara, kerusakan terhadap landasan pacu Bandara Abd Saleh disamping terdapat lubang atau terkelupasnya aspal, juga terdapat keretakan-keretakan pada bagian landasan lainnya yang dapat membahayakan penerbangan sipil. Untuk itu Dirjen Perhubungan Udara menyatakan perlu segera dilakukan perbaikan terhadap landasan yang rusak tersebut sampai nantinya dinyatakan sudah layak operasi untuk penerbangan sipil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar