SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Minggu, 02 Februari 2014

DUA ANGGOTA ABD DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN

Pentak (03/2)           Melanggar perintah atasan berarti melanggar aturan disiplin dan berani melanggar ketentuan disiplin berarti harus berani menerima sangsi / hukuman yang berlaku bagi dirinya.  Begitulah ketentuan yang berlaku dalam kehidupan militer / TNI.  Sejalan dengan itu, dua anggota Skadron Udara 32 Lanud Abd Saleh (Serka Budi Santosa dan Mayor Nav  Rudy Kurniawan) yang tidak mengindahkan perintah Komandannya, harus menerima sangsi / hukuman disiplin berupa hukuman kurungan berat dan ringan serta menerima sangsi administrasi dengan ditunda kenaikan pangkatnya maupun kesempatan mengikuti pendidikan pengembangan kemampuan.

 Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Gutomo, S. IP. didampingi Komandan Wing 2 Lanud Abd, Kadispers, Dansatpom dan Kepala Hukum hari ini, Senin (3/2) memimpin sidang disiplin terhadap dua orang anggota Skadron Udara 32 Wing 2 Lanud Abd Saleh yang telah melakukan pelanggaran disiplin beberapa waktu yang lalu membeli burung.  Sidang dilaksanakan di Ruang Binayudha Lanud Abd dihadiri para Perwira Lanud Abd Saleh.

Diawal sambutannya Komandan Lanud Abd menyayangkan pelanggaran disiplin yang telah dilakukan oleh kedua orang anggota Skadron Udara 32 tersebut karena tidak mengindahkan peringatan Komandannya (untuk tidak membawa barang terlarang termasuk burung yang telah dilindungi maupun yang lainnya) ketika sedang melaksanakan tugas, membawa pesawat Hercules hibah dari Australia ke Indonesia, sehingga harus berhadapan dengan hukum yang berlaku bagi dirinya.  “Setiap prajurit memiliki tanggung jawab untuk menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anggota di bawahnya, tidak sebaliknya justru memberi contoh yang tidak benar untuk ditiru, apalagi permasalahan sepele itu tidak hanya membawa citra TNI AU, tetapi juga nama baik negara”, jelas Komandan Lanud Abd.

Sebagai anggota TNI Angkatan Udara, kita selalu dituntut untuk mampu bersikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk mengedepankan sikap loyalitas terhadap putusan Pimpinan. Sidang disiplin yang saat ini digelar agar dapat menjadi cermin bagi prajurit TNI AU sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang kembali dan citra baik institusi tetap terjaga.   Untuk itu Komandan Lanud Abd menghimbau kepada seluruh anggota Lanud Abd agar senantiasa mematuhi semua aturan yang berlaku di lingkungan TNI.   Jika prajurit melanggar aturan yang telah ditetapkan maka akan merugikan dirinya sendiri, keluarganya bahkan menjadikan citra TNI AU di masyarakat menjadi sangat negatif.

Penjatuhan hukuman kepada kedua orang tersebut merupakan cambuk bagi kita, agar kita tidak berbuat di luar koridor yang telah ditentukan.   Sidang disiplin ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera terhadap personel lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan dapat di jadikan pelajaran bagi seluruh prajurit TNI Angkatan Udara agar selalu mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan TNI.   Kasus yang telah membuat TNI AU malu dan mencoreng nama baik institusi tersebut diharapkan tidak terulang kembali tentunya dengan terus berupaya meningkatkan kewaspadaan diri terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran, sehingga tingkat kedisiplinan para prajurit TNI AU yang bertugas di Lanud Abd benar-benar dapat diwujudkan.
  
Malang,      Februari 2014
Kepala Pentak


  Sutrisno, S.Pd, M.Si.
Letkol Sus NRP 524577

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.