Pentak Abd (25/7). Zakat adalah
mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan pada yang berhak menerimanya. Demikian
halnya dengan Zakat Fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas diri setiap
individu lelaki dan perempuan muslim
yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Zakat disamping sebagai rukun Islam yang ke
tiga juga merupakan ibadah malliyah (yang berhubungan dengan harta) serta dapat
dijadikan sebagai jalan seorang hamba untuk mendekatkan dirinya kepada sang
khalik.
Berkaitan
dengan hal tersebut, hari ini Kamis (25/7) Komandan Lanud Abd Saleh
Marsma TNI Gutomo, S. IP. secara simbolis melaksanakan ijab Kabul penyerahan zakat fitrah seluruh
anggota Lanud Abd Saleh dan Insub beserta Isteri yang beragama Islam kepada
Amil zakat Fitrah Lanud Abd berupa uang sejumlah Rp. 108.950.000,- (Seratus delapan Juta sembilan ratus lima
puluh ribu Rupiah) pada apel khusus bertempat di Taxy Way Lanud Abd Saleh dihadiri
Komandan Depo Har 30, Komandan Wing II Paskhas, dan seluruh pejabat Lanud Abd
beserta Insub.
Komandan
Lanud Abd, dalam sambutannya mengatakan,
kewajiban membayar zakat Fitrah dimaksudkan untuk menyempurnakan ibadah puasa
yang kita laksanakan, kepada Amil zakat Fitrah. Komandan Lanud sangat
mengharapkan agar zakat Fitrah yang terkumpul dari warga Lanud Abd benar-benar
disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Kepada
anggota yang akan menjalankan cuti lebaran, Komandan berpesan kepada seluruh
anggota Lanud Abd Saleh agar mengatur cuti lebaran disesuaikan dengan radiogram
dari Kasau yaitu dibagi dalam dua kelompok, sebagian mendapat cuti sebelum
lebaran dan sebahagian lagi sesudah lebaran. Para anggota senantiasa
memperhatikan faktor keselamatan. perhatikan aturan berlalu lintas dengan baik
dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga nanti dapat kembali bekerja menjalankan tugas di Lanud Abd dengan
selamat, aman, dan lancar.
Kemudian
Komandan juga menyarankan kepada anggota yang membawa kendaraan baik roda dua
maupun roda empat, untuk mengecek secara keseluruhan kondisi kendaraan sebelum
berangkat, patuhi tata tertib berlalu lintas dengan mentaati aturan yang ada
dan lebih berhati-hati di dalam mengendarai kendaraannya. Jaga keselamatan diri
dan keluarga, namun sebelum meninggalkan rumah agar dicek kembali kemanannya
rumah seperti mematikan listrik, kompor, gas serta amankan barang berharga di
tempat yang paling aman.
Turut
dibahas juga masalah tentang perumahan dinas yang digunakan oleh anggota Lanud
Abd beserta Insub agar di rawat dan dijaga dengan baik. “Rumah dinas harus
dirawat sebagaimana rumah sendiri sehingga kondisi rumah tetap baik dan tidak
mudah rusak” tekan Komandan. Rumah dinas juga dilarang digunakan untuk di sewa
atau dikoskan karena rumah dinas milik Negara tidak boleh digunakan untuk
kepentingan pribadi.
Malang,
Juli 2013
Kepala Pentak
Sutrisno, S.Pd, M.Si.
Letkol Sus NRP 524577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar