Pentak
Abd Saleh (23/10). Penyempurnaan sistem pelaporan barang milik
negara di lingkungan TNI AU perlu
dipertanggung jawabkan, baik secara administrasi maupun fisik yang berada di
satuan-satuan TNI AU atau di bawah pengurusannya, yang apabila tetap
dipertahankan akan menimbulkan kerugian bagi negara, maka perlu dilakukan
proses penghapusan terhadap barang bergerak tersebut. Demikian penjelasan Komandan Lanud Abd Saleh
Marsma TNI Sungkono, S.E., M.Si. dalam acara pembukaan sosialisasi tata cara
penghapusan barang bergerak TNI AU di Gedung Binayudha Lanud Abd Saleh (23/10).
Untuk itu tujuan diadakannya sosialisasi ini agar para
peserta mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang tata cara penghapusan barang
bergerak TNI AU, dengan harapan setelah mendapatkan pengetahuan tentang tata
cara penghapusan barang bergerak TNI AU ini, nantinya dapat diterapkan atau
dilaksanakan di lingkungan-nya masing-masing. Danlanud Abd minta agar semua peserta
memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh tim sosialisasi dengan
sungguh-sungguh. Para peserta agar
dapat manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak perlu sungkan
untuk bertanya, karena dengan demikian sosialisasi ini akan membuahkan hasil
sebagaimana yang diharapkan bersama.
Sementara
Sesdismat Mabesau Kolonel Kal Hendy Suharyoko selalku Ketua Tim Sosialisasi
tata cata penghapusan barang bergerak TNI AU menjelaskan bahwa proses
penghapusan barang bergerak di lingkungan TNI AU pada prinsipnya untuk
mengurangi kekayaan yang sudah tidak efisien dan masih tercatat pada daftar
barang kuasa pengguna dalam system simak BMN yang membebani pertanggung jawaban
kita selaku pengendali dan Pembina materiil. Dihadapkan kepada mekanisme proses
penghapusan barang bergerak yang diatur oleh kementrian keuangan selaku
pengelola barang.
Banyak
materi yang akan disampaikan oleh tim Dismatau, untuk hari pertama ada beberapa materi yang diberikan dan selanjutnya
akan disampaikan esok hari sekaligus menutup kegiatan sosialisasi tersebut.
Keterangan Gambar : Komandan
Lanud Abd Saleh Marsma TNI Sungkono, S.E., M.Si. sedang memberikan sambutan
pada acara sosialisasi tata cara penghapusan barang bergerak TNI AU yang
diikuti oleh anggota Lanud Abd Saleh, Depohar 30, Batalyon Komando 464 Paskhas,
Pusdikhanudnas Surabaya dan Lanud Surabaya bertempat di Gedung Binayudha Lanud
Abd Saleh (23/10).
Malang, Oktober 2014
Kepala Pentak
Sutrisno, S.Pd, M.Si.
Letkol Sus NRP 524577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar