SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Selasa, 16 Maret 2010

TNI TIDAK BOLEH MELAKUKAN KEGIATAN YANG BUKAN TUGASNYA

Anggota TNI tidak boleh melakukan atau melibatkan diri terhadap segala bentuk kegiatan yang bukan menjadi tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, demikian penekanan Pangkoopsau II yang dibacakan oleh Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Ida Bagus Anom M., S.E. dalam upacara 17-an di Taxy Way Lanud Abd Saleh dan diikuti oleh seluruh anggota Lanud Abd Saleh (17/3).

Semua tindakan kita, baik dalam konteks pelaksanaan tugas maupun kehidupan di masyarakat, agar senantiasa berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, Panca Prasetya Korpri dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Lanjutnya. Kita hendaknya senantiasa mengikuti seluruh perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu para Komandan satuan dilapangan harus mampu mengidentifikasikan berbagai hal yang boleh dan tidak boleh di lakukan, serta mampu membawa seluruh anggotanya menuju kebenaran, kecermatan dan ketepatan dalam pelaksanaan tugas-tugas satuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.