Pentak Lanud Abd (10/11). Setelah mengikuti Sosialisasi Penilaian Kerja
bagi Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)TNI AU di jajaran Koopsau II yang
dilaksanakan di Lanud Surabaya beberapa waktu yang lalu. Dinas Personil Lanud
Abd Saleh pada hari Senin (10/11) menindaklanjuti sosialisasi tersebut dengan
mengumpulkan seluruh PNS TNI AU Lanud Abd di Gedung Cakrawala Lanud Abd Saleh.
Sosialisasi
yang disampaikan oleh Mayor Adm Naryo menjelaskan secara gamblang tentang
penilaian prestasi kerja PNS yang baru. “Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014
ini penilaian prestasi kerja PNS mengikuti aturan yang terbaru”, kata Mayor Adm
Naryo membuka sosialisasi tersebut. disebutkan,
penilaian Prestasi Kerja PNS adalah untuk mewujudkan pegawai yang profesional
dalam mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, setiap
PNS harus memiliki rencana dan target kerja setiap tahunnya, sesuai bidang
tugasnya berdasar ketentuan tersebut.
Dasar
hukum sistem penilaian ini adalah PP no. 46 Tahun 2011
Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan
berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun
waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai
dan atasannya, lanjutnya. PP tersebut, setiap pegawai wajib menyusun SKP, yang dalam pelaksanaanya harus berdasarkan dengan
tugas jabatan, fungsi, wewenang, tanggung jawab maupun rincian tugasnya yang
secara umum telah ditetapkan dalam stuktur organisai. Unsur penilaian SKP
adalah kesetiaan, Prestasi Kerja, Tanggung Jawab, Ketaatan, Kejujuran, kerja
sama, Prakarsa dan kepemimpinan.
Penilaian
prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil secara strategis diarahkan sebagai
pengendalian perilaku kerja produktif yang disyaratkan untuk mencapai hasil
kerja yang disepakati dan bukan penilaian atas kepribadian seseorang Pegawai
Negeri Sipil. Unsur perilaku kerja yang mempengaruhi prestasi kerja yang
dievaluasi harus relevan dan berhubungan dengan pelaksanaan tugas pekerjaan
dalam jenjang jabatan setiap Pegawai Negeri sipil yang dinilai.
Usai memberikan
penjelasan, Mayor Adm Naryo membuka pertanyaan bagi peserta sosialisasi. Banyak
pertanyaan yang diajukan para peserta mengingat banyaknya perubahan yang tercantum
di dalam penilaian prestasi kerja sekarang. Mayor Adm Naryo pun mengupas setiap
pertanyaan yang diajukan dengan jelas dan rinci.
Malang, November 2014
Kepala Pentak
Sutrisno, S.Pd, M.Si.
Letkol Sus NRP 524577
Tidak ada komentar:
Posting Komentar