SELAMAT DATANG DI BLOG PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA ABDULRACHMAN SALEH MALANG

Rabu, 19 November 2014

SOSIALISASI REVISI UNDANG-UNDANG PENSIUN DI LANUD ABD

Pentak Lanud Abd (20/11).  Pensiun adalah saat-saat yang di tunggu bagi para pegawai, karena pada saat itu telah dinyatakan tuntas dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdiannya kepada bangsa dan negara.   Akan tetapi banyak diantara kita yang belum mengetahui hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi menjelang saat pensiun itu datang apalagi saat ini ada perubahan tentang Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 1966 tentang pemberian pensiun, dan tunjangan lainnya.  Oleh karena itu pada hari ini akan dijelaskan tentang RUU yang direvisi agar seluruh anggota TNI dapat mengetahui dan memahaminya.

Kelengkapan administrasi dan surat-menyurat pensiun menjadi persyaratan utama dan harus disiapkan menjelang pensiun. Ada pula undang-undang tentang pemberian hak pensiun yang telah direvisi.  oleh karena itu, sosialisasi seperti ini menjadi sangat penting diketahui bagi anggota TNI AU, khususnya bagi anggota Lanud Abd Saleh beserta Insub juga bagi anggota TNI lainnya yang sebentar lagi akan melaksanakan pensiun.   Kata Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Sungkono, S.E., M.Si. saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi tersebut yang bertempat di Gedung Binayudha Lanud Abd Saleh diikuti oleh seluruh anggota Lanud Abd beserta Insub juga anggota TNI lainnya yang berdinas di Malang (20/11).

Komandan berharap sosialisasi ini dapat menjadi masukan serta pemahaman yang sangat bermanfaat bagi kita semua.   Danlanud Abd minta kepada para anggota Lanud Abd Saleh beserta Insub juga para undangan yang hadir, untuk dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan dan mengikutinya dengan serius, agar apa yang disampaikan oleh Ketua Tim dari benar-benar dapat dipahami, dimengerti dan dilaksanakan.  

Sementara Ketua Tim sosialisasi Kolonel Arm Edy Sutrisno, S.H. menjelaskan tentang perubahan atas Undang-undang No. 6 Tahun 1966 tentang pemberian pensiun, tunjangan bersifat pensiun dan tunjangan kepada militer sukarela. Dikatakannya, prajurit TNI yang dalam dinasnya telah mencapai usia terendah pensiun dapat tetap melanjutkan dinasnya sampai usia pensiun paling tinggi apabila tenaga masih dibutuhkan dan memenuhi syarat kesehatan.

Acara diakhiri dengan Tanya jawab dari para peserta yang belum memahami tentang RUU perubahan atas UU yang baru. Pemberian cindera mata dari Komandan Lanud Abd kepada Dirjen Kuathan Kemhan Kolonel Arm Edy Sutrisno, S.H. demikian pula sebaliknya mengakhiri kegiatan tersebut.


                                                                                         Malang,        November 2014    
                                                                                                                                                                                                                                                                  Kepala Pentak


                                                                                                   Sutrisno, S.Pd, M.Si.
                                                                                               Letkol Sus NRP 524577

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Profil Abd. Saleh

Foto saya
Malang, Jawa Timur, Indonesia
Pangkalan TNI Angkatan Udara Abdulrachman Saleh adalah satuan pelaksana Koopsau II, mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan pembinaan serta mengoperasikan satuan-satuan yang berada di jajarannya, melaksanakan pembinaan potensi dirgantara dan menyelenggarakan dukungan operasi bagi satuan-satuan dalam rangka melaksanakan tugas operasi udara.