Pentak Abd (21/4.
Pagi ini Senin (21/4) Komandan Lanud Abd Saleh Marsma TNI Gutomo, S. IP.
menerima tamu Kepala Desa Senggreng Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang
bersama beberapa warganya untuk melakukan tatap muka dengan Danlanud Abd sekaligus
Penandatanganan MoU penggunaan Tanah/Lahan TNI Angkatan Uadara dengan Warga
Senggreng yang berlangsung di Crew Room,
Skadron Udara 32.
Didampingi
Perwira Hukum Lanud Abd, Mayor Sus Poetoet Rahardjo, SH. Danlanud Abd sebagai Pihak I dan Kepala Desa
Senggreng sebagai Pihak
II melakukan penandatangan MoU guna menindaklanjuti penggunaan
lahan TNI AU yang digunakan untuk lahan garapan. Hal ini dilakukan dalam rangka
proses pembenahan administrasi dalam rangka penyesuaian aturan baru mengenai
pemanfaatan asset tanah Senggreng.
Perjanjian
tersebut dimaksudkan sebagai acuan untuk dasar penggunaan lahan tanah garapan
bagi warga Senggreng. Dengan MoU
tersebut, Warga Senggreng berhak menggunakan lahan milik Negara yang dikelola
oleh TNI AU untuk dimanfaatkan sebagai lahan garapan bagi Warga Senggreng yang
diatur penggunaannya oleh Kepala Desa Senggreng
Malang, 21 April 2014
Kepala
Pentak
Sutrisno,
S.Pd., M.Si.
Letkol
Sus NRP 52477
Tidak ada komentar:
Posting Komentar